SAKRAMEN BAPTISAN KUDUS ANAK
14 Desember 2025 10:30:00
Sesuai Tata Laksana GKI Bab VIII, Pasal 22 Butir 3.c, diberitahukan kepada Jemaat, bahwa sejumlah orangtua telah mengajukan permohonan kepada Majelis Jemaat GKI Kebayoran
Baru agar putra-putrinya dibaptiskan. Jika tidak ada surat keberatan yang sah secara
tertulis dari Jemaat, maka pada:
KEBAKTIAN MINGGU, 14 DESEMBER 2025 – PUKUL 10.30 WIB
Dilayani Oleh: Pdt. Slamet Riyadi Siswaantara
GKI KEBAYORAN BARU
