SAKRAMEN BAPTISAN KUDUS ANAK

09 Desember 2018 10:00:00


Sesuai Tata Laksana GKI Bab VIII, Pasal 22 Butir 3.c, diberitahukan kepada Jemaat, bahwa sejumlah orangtua telah mengajukan permohonan kepada Majelis Jemaat GKI Kebayoran Baru agar putra-putrinya dibaptiskan. Jika tidak ada surat keberatan yang sah secara tertulis dari Jemaat, maka pada:
KEBAKTIAN MINGGU, 9 DESEMBER 2018 PUKUL 10.00
Dilayani Oleh : Pdt. Woro Indyas Tobing

GKI Kebayoran Baru