Persyaratan Baptis Anak

Bagi para orang tua yang hendak membaptiskan anaknya, harap mengisi Formulir Pendaftaran yang bisa diperoleh di Kantor Gereja dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :

  1. Mengisi formulir yang ditanda tangani oleh kedua orangtua.
  2. Melampirkan fotocopy :
    1. Akte Kelahiran Anak
    2. Akte Pernikahan Gerejawi dan Catatan Sipil kedua orangtua
    3. Kedua orangtua atau salah satunya anggota Jemaat GKI Kebayoran Baru
    4. Jika kedua orangtua bukan anggota Jemaat GKI Kebayoran Baru, diharuskan menyertakan surat pengantar dari gerejanya
    5. Pemohon diwajibkan bertemu dengan Pendeta pada hari pelayanan konseling (liat Jadwal).

Download/Ungguh: